Sejarah Mata Uang Indonesia
Kali ini kita akan membahas uang tanah air kita yaitu rupiah:
Versi Wikipedia:
Rupiah (sumber Wikipedia=Link)
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rupiah Rupiah Indonesia | |||
| |||
ISO 4217 | IDR | ||
---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||
Tidak resmi | Timor Lestede facto | ||
Inflasi | 3,65% | ||
Satuan lebih kecil | |||
1/100 | sen (tidak berlaku lagi) | ||
Simbol | Rp | ||
Uang logam | |||
Sering dipakai | Rp100, Rp200, Rp500, Rp1000 | ||
Jarang dipakai | Rp25, Rp50 | ||
Uang kertas | |||
Sering dipakai | Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10.000, Rp20.000 Rp50.000, Rp100.000 | ||
Bank Sentral | Bank Indonesia | ||
Mint | Perum Peruri |
Rupiah adalah mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kodeISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.
Sejarah[sunting | sunting sumber]
Nama rupiah sering dikaitkan dengan rupee mata uang India, namun sebenarnya menurut Adi Pratomo, salah satu sejarawan uang Indonesia, rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia sendiri berarti perak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan huruf ’h’ di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang Jawa. Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwa rupiah adalah salah satu unit turunan dari mata uang India. Rupee India sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu sendiri, dengan begitu rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut.
Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. Pada masa awal, ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut, ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.
Pada 8 April 1947, gubernur provinsi Sumatera mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS). Sejak 2 November1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau danIrian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.
Satuan di bawah rupiah[sunting | sunting sumber]
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan Gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai, namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
Sebutan | Nilai | Keterangan |
---|---|---|
Sen (¢) | Rp0,01 | ada koin pecahan 1 dan 5 ¢ |
Cepeng, Hepeng | 0,25¢ | dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa |
Peser | 0,50¢ | |
Pincang | 1,50¢ | |
Gobang, Benggol | 2,50¢ | |
Ketip, Kelip, Stuiver (bahasa Belanda) | Rp0,05 | ada koin pecahannya |
Picis | Rp0,10 | ada koin pecahannya |
Tali | Rp0,25 | ada koin pecahan 25 dan 50 ¢ |
Uang | 8,33¢ | ⅓ tali |
Satuan di atas rupiah[sunting | sunting sumber]
Terdapat 2 satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
Sebutan | Nilai | Keterangan |
---|---|---|
Ringgit | Rp2,50 | pernah ada koin pecahannya |
Kupang | Rp1,25 | ½ ringgit |
Sejarah nilai tukar rupiah terhadap 1 USD[sunting | sunting sumber]
Berdasarkan laporan akhir tahun sebagai berikut:
1946-1965[sunting | sunting sumber]
Tahun | USD-IDR |
---|---|
1946-1949 | ??? |
Nov 1949 | 3,80 |
Mar 1950 | 7,60 |
Feb 1952 | 11,40 |
Des 1956 | 31,00 |
Des 1957 | 49,00 |
Des 1958 | 90,00 |
Jul 1962 | 1.205,00 |
Agt 1965 | 2.295,00 |
Nov 1965 | 4.995,00 |
Des 1965 | 0,25 |
1966-1996[sunting | sunting sumber]
Tahun | USD-IDR |
---|---|
1966-1970 | 250,00 |
Apr 1970 | 378,00 |
Agt 1971 | 415,00 |
Nov 1978 | 625,00 |
Des 1980 | 626,00 |
Des 1982 | 702,50 |
Mar 1983 | 970,00 |
Des 1985 | 1.110,00 |
Agt 1986 | 1.334,00 |
Sep 1986 | 1.664,00 |
Des 1990 | 1.842,00 |
Des 1995 | 2.248,00 |
1997-2000[sunting | sunting sumber]
Tahun | USD-IDR |
---|---|
Jun 1997 | 2.350,00 |
Agt 1997 | 2.955,00 |
Nov 1997 | 3.700,00 |
Des 1997 | 5.915,00 |
Jan 1998 | 14.800,00 |
Feb 1998 | 7.400,00 |
Apr 1998 | 8.000,00 |
Jun 1998 | 16.800,00 |
Jun 1999 | 6.800,00 |
Okt 1999 | 6.500,00 |
Des 1999 | 7.900,00 |
Des 2000 | 9.725,00 |
2001-sekarang[sunting | sunting sumber]
Tahun | USD-IDR |
---|---|
2001 | 10.265 |
2002 | 9.260 |
2003 | 8.570 |
2004 | 8.985 |
2005 | 9.705 |
2006 | 9.200 |
2007 | 9.125 |
2008 | 9.666 |
2009 | 9.447 |
2010 | 9.036 |
2011 | 9.113 |
2012 | 9.718 |
2013 | 12.250 |
Sumber :
- untuk tahun tahun 1965-2009[2]
- untuk tahun 1945-1949 rupiah masih dalam taraf mencari pengakuan dari luar negeri
- untuk tahun 1950-an, rupiah dipatok tinggi tetapi sebenarnya di pasar gelap rupiah diperdagangkan jauh lebih rendah
- untuk tahun 1950 nilai Rp7,6 per USD adalah untuk ekspor dan Rp11,4 per USD adalah untuk impor
- untuk tahun 1964 dasarnya adalah UU No. 32/1964[3]
- tahun 1965 diperkenalkan rupiah baru dengan mencoret 3 angka nol
- untuk tahun 1970, 1971, 1978 adalah devaluasi yang dilakukan dalam keadaan mata uang ditentuka nilainya terhadap dolar oleh pemerintah[4]
- diberlakukan sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali mulai tahun 1978 sampai Juli 1997[5]
- IMF yang dikutip Nation Master pada 1980, 1985, 1990, 1995, 2000, 2005[6]
- untuk tahun 1999, 2001, 2002, 2003, 2004 [7]
- untuk perkiraan tahun 2006[8]
- untuk perkiraan tahun 2007[9]
- untuk tahun 2008[10]
- untuk tahun 2009-sekarang[11]
Redenominasi rupiah[sunting | sunting sumber]
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter di Indonesia merencanakan kebijakan untuk pengurangan nilai pecahan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya dengan cara menghilangkan 3 angka 0 terakhir (x000 menjadi x). Rencana kebijakan ini dilontarkan oleh Bank Indonesia pada awal Mei 2010 dan dikonfirmasikan oleh Gubernur BI terpilih,Darmin Nasution pada 31 Juli 2010. Kebijakan redenominasi ini diambil setelah hasil riset Bank Dunia menyebutkan bahwa uang pecahan Rupiah Indonesia Rp100.000 adalah yang terbesar kedua di dunia setelah Dong Vietnam (VND) 500.000.[12] Proses redenominasi akan mundur dari rencana yang semula akan direalisasikan pada 14 Agustus 2014.[13]
Kertas[sunting | sunting sumber]
Saat ini | Nanti |
---|---|
100.000 | 100 |
50.000 | 50 |
20.000 | 20 |
10.000 | 10 |
5.000 | 5 |
2.000 | 2 |
Logam[sunting | sunting sumber]
Saat ini | Nanti |
---|---|
1.000 | 1 |
500 | 50¢ |
200 | 20¢ |
100 | 10¢ |
50 | 5¢ |
10 | 1¢ |
Uang baru emisi tahun 2014[sunting | sunting sumber]
Rencana semula Bank Indonesia meredenominasikan rupiah terganjal kondisi perekonomian global yang belum stabil dan pembahasan Undang-undang Redenominasi yang terhenti akibat agenda pemilu 2014. Target semula realisasi redenominasi pada 14 Agustus 2014 akan berubah dengan wajah uang baru, yaitu Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (Uang NKRI).
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh warga negara Indonesia. [14] Dengan demikian, Bank Indonesia tidak lagi menjadi institusi tunggal yang berwenang mencetak uang Rupiah. Nantinya Bank Indonesia harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah, yakni kementerian keuangan dalam hal rencana mencetak uang, penerbitan uang, hingga penarikan dan pemusnahan uang yang lama.
Setelah tidak lagi menjadi institusi tunggal pencetak uang Rupiah, frasa Bank Indonesia yang terdapat di setiap pecahan Rupiah saat ini akan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, perubahan lainnya pada uang NKRI nantinya adalah akan adanya tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan sistem pengamanan baru anti pemalsuan pada uang kertas.
Pernah berpikir mengapa mata uang Indonesia harus Rupiah?
Pasti Anda pernah tersirat di pikiran akan hal ini.
Nahh.. Kali ini mari kita bahas ulasan mengenai asal usul rupiah yang notabene menjadi nama mata uang Indonesia.
Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Sejak tahun 1818, diperkenalkan mata uang Gulden Hindia-Belanda. Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia II, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang Rupiah Jawa sebagai pengganti.
Mata uang Gulden Hindia-Belanda
Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.URIPS-Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera
Pada 8 April 1947, Gubernur Propinsi Sumatera mengeluarkan rupiah URIPS-Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera.Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.
Indonesia 500 rupiah – 1992
Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.Satuan di bawah rupiah
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
*sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
*cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
*peser, setengah sen
*pincang, satu setengah sen
*gobang atau benggol, dua setengah sen
*ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
*picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
*tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah ⅓ tali.
Satuan di atas rupiah
Terdapat 2 satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi. Ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya).. Kupang, setengah ringgit..
Dan saat ini diblog saya ada update baru untuk postingan label informasi yaitu:
-Ada penambahan link download Word, Pdf, dan txt jadinya semua pembaca blog bisa menyimpan file ini:
Komentar